Beranda | Artikel
Meninggalkan Sesuatu Karena Allah
12 jam lalu

Meninggalkan Sesuatu Karena Allah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Burhan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 7 Muharram 1448 H / 22 Juni 2026 M.

Kajian Tentang Meninggalkan Sesuatu Karena Allah

مَنْ تَرَكَ شَيْئًا لِلَّهِ عَوَّضَهُ اللَّهُ خَيْرًا مِنْهُ

“Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantikan untuknya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.” (HR. Ahmad)

Pelajaran penting tersebut dipetik dari visualisasi kisah Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam yang tercantum di dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Maryam. Di dalam lembaran kisah tersebut, tecermin bagaimana perjuangan seorang hamba yang rela melepaskan keduniawiannya demi mempertahankan tauhid, yang kemudian dibalas dengan karunia yang jauh lebih mulia oleh Allah ‘Azza wa Jalla.

Hijrah Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam

Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam memilih untuk meninggalkan tanah air serta kaumnya. Keputusan besar tersebut diambil sebagai konsekuensi atas sikap kaumnya yang terus-menerus bersikap keras kepala di dalam menyembah berhala dan menolak untuk meninggalkan perbuatan syirik.

Tindakan berhijrah dengan cara meninggalkan tanah kelahiran, tempat tumbuh besar, serta kaum kerabat merupakan suatu perkara yang dirasa sangat berat bagi psikologis setiap manusia. Namun, karena keputusan tersebut diambil murni karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikan ruang yang ditinggalkan tersebut dengan ganti yang jauh lebih baik. Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan sebuah negeri yang lebih berkah serta struktur keluarga yang jauh lebih mulia untuk Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam.

Pelajaran ini bersumber dari penegasan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an pada Surah Maryam ayat 48 sampai 50. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabadikan pernyataan sikap Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam saat menghadapi kaumnya:

وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَىٰ أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاءِ رَبِّي شَقِيًّا

“Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang engkau sembah selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Rabbku; semoga aku tidak kecewa dengan doaku kepada Rabbku.” (QS. Maryam[19]: 48)

Melalui ayat tersebut, Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam menyatakan keputusannya untuk menyingkir dan meninggalkan kaumnya beserta seluruh sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Langkah tersebut diiringi dengan sebuah harapan dan optimisme yang besar bahwa doa-doa yang dipanjatkannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan pernah mendatangkan kekecewaan.

Setelah Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam merealisasikan keputusannya untuk meninggalkan kaumnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala langsung mengabulkan harapan hamba-Nya tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلَمَّا اعْتَزَلَهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ ۖ وَكُلًّا جَعَلْنَا نَبِيًّا

“Maka ketika dia (Ibrahim) sudah menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka sembah selain Allah, Kami anugerahkan kepadanya Ishaq dan Ya’qub. Dan masing-masing Kami jadikan seorang nabi.” (QS. Maryam[19]: 49)

Ayat ini merupakan bukti nyata dari janji Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketika Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam mengasingkan diri dari lingkungan yang penuh dengan kesyirikan, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membiarkannya hidup dalam kesendirian. Sebagai gantinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan keturunan yang sangat istimewa, yaitu Nabi Ishaq dan Nabi Ya’qub. Tidak sekadar memberikan keturunan secara fisik, Allah Subhanahu wa Ta’ala bahkan mengangkat masing-masing dari anak dan cucunya tersebut menjadi seorang nabi yang membawa risalah kebenaran. Nilai ganti yang diberikan oleh Allah ‘Azza wa Jalla ini jauh melebihi apa yang telah ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam sebelumnya.

Anugerah berupa keturunan yang mulia tersebut diberikan oleh Allah ‘Azza wa Jalla ketika Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam dengan mantap meninggalkan negeri dan kaumnya. Peristiwa tersebut merupakan bentuk ujian yang sangat berat bagi jiwa manusia. Akan tetapi, ketika sesuatu dilepaskan murni karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti menggantikannya dengan perkara yang jauh lebih baik.

Pelajaran dari kisah-kisah nyata tersebut menegaskan sebuah kepastian bahwa setiap hamba yang meninggalkan suatu perkara demi mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan selalu mendapatkan ganti yang lebih mulia. Prinsip ini berlaku universal dalam kehidupan sehari-hari:

  • Ketika seseorang bersedia meninggalkan bidang pekerjaan yang buruk atau haram karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menggantinya dengan pekerjaan lain yang lebih baik dan berkah.
  • Ketika seseorang memutuskan untuk keluar dari lingkaran pertemanan yang membawa pengaruh buruk, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menggantikannya dengan lingkungan pertemanan yang jauh lebih sehat dan saleh.
  • Ketika seseorang berkomitmen penuh untuk meninggalkan segala bentuk perbuatan maksiat, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menganugerahkan ganti yang jauh lebih bernilai.

Salah satu wujud ganti yang nyata adalah ketika seorang hamba dengan sadar menutup mata serta menjaga pandangannya dari hal-hal yang dapat mengundang murka Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah ‘Azza wa Jalla akan mengaruniakan rasa manisnya iman di dalam kalbunya.

Ragam keteladanan ini menjadi bentuk hiburan sekaligus penguat mental bagi orang-orang yang sedang berjuang meninggalkan suatu hal demi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Proses awal dalam meninggalkan hal tersebut memang terasa sangat berat bagi keduniawian manusia. Namun, keyakinan harus tetap ditanamkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan pernah menyia-nyiakan pengorbanan hamba-Nya dan pasti akan mendatangkan ganti yang jauh lebih baik.

Kemaksiatan sebagai Faktor Pemancing Azab

Faedah yang ketiga:

الْمَعَاصِي سَبَبٌ لِعَذَابِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

“Kemaksiatan-kemaksiatan merupakan sebab datangnya azab di dunia maupun di akhirat.”

Fakta ilmiah ini tecermin nyata dari akhir perjalanan hidup Azar, ayah kandung Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam. Azar memilih untuk mendurhakai putranya sendiri dan menolak secara keras dakwah tauhid yang disampaikan oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam. Akibat dari pembangkangan dan kemaksiatan tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjatuhkan sanksi berupa azab yang pedih baginya pada hari kiamat dengan memasukkannya ke dalam siksa api neraka.

Peristiwa memilukan mengenai perjumpaan antara anak dan ayah kandung ini diabadikan secara mendetail di dalam sebuah hadits shahih. Pada hari kiamat kelak, Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam akan melihat sosok ayahnya dalam kondisi fisik yang sangat memprihatinkan, di mana raut wajah Azar diselimuti oleh kegelapan, debu yang pekat, serta kotoran (wa ‘ala wajhi azara qataratun ghabarah). Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda menggambarkan dialog antara keduanya:

يَلْقَى إِبْرَاهِيمُ أَبَاهُ آزَرَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَى وَجْهِ آزَرَ قَتَرَةٌ وَغَبَرَةٌ فَيَقُولُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ أَلَمْ أَقُلْ لَكَ لَا تَعْصِنِي فَيَقُولُ أَبُوهُ فَالْيَوْمَ لَا أَعْصِيكَ

“Ibrahim akan berjumpa dengan ayahnya, Azar, pada hari kiamat, sementara wajah Azar diselimuti kegelapan dan debu. Ibrahim berkata kepadanya, ‘Bukankah dahulu aku telah berpesan kepadamu agar engkau tidak mendurhakai aku?’ Ayahnya menjawab, ‘Maka pada hari ini, aku tidak akan mendurhakaimu lagi.`” (HR. Bukhari)

Pengakuan patuh dan penyesalan yang dilontarkan oleh Azar pada momen tersebut sudah tidak memiliki nilai manfaat lagi karena momentum untuk bertobat telah tertutup rapat. Melalui gambaran tersebut, ditegaskan sebuah pernyataan bahwa perbuatan maksiat merupakan faktor utama yang memicu lahirnya kesengsaraan azab, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, setiap hamba Allah diwajibkan untuk mengerahkan segala kemampuan terbaiknya demi menjaga diri agar tetap konsisten menjauhi lingkaran maksiat.

Upaya konsisten untuk menjauhkan diri dari perbuatan maksiat menuntut adanya pilar kesabaran yang kuat di dalam jiwa. Di dalam konsep ajaran Islam, sabar diklasifikasikan menjadi tiga jenis utama:

  1. Sabar di dalam menjalankan segala bentuk perintah dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  2. Sabar di dalam menahan diri untuk meninggalkan dan menjauhi segala bentuk larangan serta kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  3. Sabar di dalam menerima dan menghadapi setiap ketetapan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dirasa pahit oleh fisik manusia.

Aktivitas menjalankan ketaatan secara mutlak membutuhkan pasokan kesabaran yang besar. Sebagai ilustrasi, ketika jemaah meluangkan waktunya menjelang waktu shalat Magrib untuk duduk bersama di dalam majelis ilmu demi mendengarkan kajian, aktivitas tersebut membutuhkan kontrol kesabaran yang tinggi. Tanpa adanya kesabaran, nafsu manusia akan lebih memilih untuk meninggalkan majelis ilmu dan beralih menghabiskan waktu dengan sekadar meminum kopi di warung-warung kopi yang tidak mendatangkan pahala. Sebaliknya, ketahanan fisik untuk tetap sabar duduk menyimak ilmu di dalam majelis akan berbuah aliran pahala yang besar dari Allah ‘Azza wa Jalla.

Ujian kesabaran tersebut juga sangat terasa ketika seorang muslim harus terjaga dari tidurnya pada waktu fajar demi menunaikan ibadah shalat Subuh. Pada saat itu, setan akan mengencangkan godaan agar manusia tetap terlelap di dalam kenyamanan selimutnya, di saat kalimat panggilan muadzin berkumandang:

الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ

“Shalat itu lebih baik daripada tidur.” (HR. An-Nasa’i)

Bagi seorang hamba yang memiliki kesabaran, ia akan mengalahkan ego tidurnya, lalu segera bangkit mengambil air wudhu untuk melangkahkan kaki menuju masjid. Setelah perjuangan berat melawan rasa kantuk tersebut berhasil dilalui, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan langsung mengaruniakan ganti berupa perasaan tenang, kenyamanan jiwa, serta manisnya iman yang sangat indah di dalam kalbunya. Hal ini menjadi bukti nyata atas kebenaran janji Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa tindakan mengorbankan waktu tidur nyenyak di pagi hari demi memenuhi panggilan ibadah akan digantikan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dengan kualitas kesehatan fisik dan ketenangan jiwa yang jauh lebih baik.

Tindakan menuruti hawa nafsu untuk tidur terus-menerus hingga melewatkan waktu ibadah akan membuat seorang hamba kehilangan keberkahan hidup. Merasakan nikmat di dalam menjalankan ketaatan merupakan sebuah karunia yang besar, namun untuk mencapainya mutlak membutuhkan pasokan kesabaran. Demikian pula di dalam menahan diri dari godaan maksiat, kekuatan jiwa sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi. Pilar kesabaran yang ketiga adalah keteguhan hati saat takdir yang pahit menerpa kehidupan fisik manusia.

Kombinasi ketiganya menjadi benteng utama karena perbuatan maksiat merupakan sebab utama datangnya azab, baik di dunia maupun di akhirat. Eksistensi jin sebagai makhluk ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah nyata, dan di dalam Al-Qur’an terdapat surah khusus yang membahasnya, yaitu Surah Al-Jinn. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai ancaman bagi pelaku maksiat:

وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا

“Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginya neraka Jahanam, mereka kekal didalamnya selama-lamanya.” (QS. Al-Jinn[72]: 23)

Selain memicu datangnya azab fisik, perbuatan maksiat juga menjadi penyebab turunnya laknat dari Allah ‘Azza wa Jalla. Hakikat dari laknat Allah adalah dijauhkannya posisi seorang hamba dari naungan rahmat dan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seseorang yang terkena laknat berarti telah terputus dari sumber kebaikan rohani.

Sejarah mengenai diturunkannya laknat akibat kemaksiatan ini diabadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an ketika menceritakan tabiat buruk kaum Bani Israil:

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

“Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka bermaksiat dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah perbuatan munkar yang selalu mereka perbuat. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat itu.” (QS. Al-Ma’idah[5]: 78-79)

Penjelasan ayat tersebut menegaskan sebuah fakta bahwa penyebab utama kaum Bani Israil dijauhkan dari rahmat Allah adalah karena mereka gemar bermaksiat, melampaui batas syariat, serta memelihara sikap abai dengan tidak saling menegur atau mencegah kemungkaran yang terjadi di lingkungan mereka.

Dampak Maksiat terhadap Tertahannya Air Hujan

Dampak negatif dari perbuatan maksiat tidak hanya berimbas pada urusan akhirat, melainkan juga merusak tatanan ekosistem di dunia, salah satunya adalah menjadi faktor penghalang turunnya hujan dari langit. Kondisi kemarau panjang, kekeringan, hingga paceklik massal yang melanda sebuah negeri erat kaitannya dengan akumulasi dosa yang diperbuat oleh penduduknya. Informasi ilmiah ini bersumber langsung dari penjelasan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang wajib diyakini kebenarannya.

Di dalam sebuah riwayat, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyampaikan peringatan penting mengenai lima ujian sosial yang dapat menimpa umat manusia, di mana beliau juga memohon perlindungan agar para sahabat tidak menjumpai zaman tersebut:

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ

“Wahai kaum Muhajirin, ada lima perkara jika kalian diuji dengannya, dan aku berlindung kepada Allah agar kalian tidak mengalaminya…” (HR. Ibnu Majah)

Di antara salah satu butir pelanggaran yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di dalam hadits hasan tersebut adalah dampak buruk dari keengganan membayar zakat harta (zakat mal):

وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا

“…dan tidaklah mereka menahan zakat harta mereka, melainkan mereka akan dihalangi dari mendapatkan tetesan air hujan dari langit. Dan sekiranya bukan karena keberadaan binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak akan diberi hujan.” (HR. Ibnu Majah)

Fenomena tertahannya air hujan hingga memicu bencana kemarau disebabkan oleh perilaku manusia yang telah memenuhi syarat wajib zakat namun enggan mengeluarkan kewajibannya. Dalam kondisi kritis tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap menurunkan curahan air hujan semata-mata karena rasa kasih sayang-Nya kepada binatang-binatang ternak (bahaim) yang tidak memiliki dosa. Keberadaan makhluk-makhluk tak berakal tersebut menjadi wasilah penyelamat bagi kelangsungan hidup manusia di bumi dengan izin Allah.

Hakikat Paceklik Menurut Pandangan Syariat

Pemahaman mengenai esensi bencana paceklik dipertegas oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melalui riwayat lain yang bersifat shahih. Beliau meluruskan persepsi umum mengenai definisi kemarau yang sebenarnya:

لَيْسَتِ السَّنَةُ بِأَنْ لَا تُمْطَرُوا وَلَكِنَّ السَّنَةَ أَنْ تُمْطَرُوا وَتُمْطَرُوا وَلَا تُنْبِتُ الْأَرْضُ شَيْئًا

“Paceklik itu bukanlah kondisi di mana kalian tidak diguyur air hujan, akan tetapi paceklik yang sebenarnya adalah ketika kalian terus-menerus diguyur hujan, namun bumi sama sekali tidak menumbuhkan tanaman apa pun.” (HR. Muslim)

Hadits ini memberikan pelajaran berharga bahwa musibah kekeringan spiritual jauh lebih berbahaya. Kondisi saat curahan air hujan tetap ada namun tanah sama sekali tidak mampu menumbuhkan tanaman apa pun dikategorikan sebagai bentuk paceklik. Fenomena tersebut merupakan bukti hilangnya keberkahan di dalam kehidupan akibat pengaruh buruk maksiat yang diperbuat oleh manusia.

Terdapat sebuah dalil nyata yang menjelaskan bahwa perbuatan maksiat seorang hamba memberikan pengaruh buruk secara langsung terhadap area lingkungan di sekitarnya. Pelajaran berharga ini pernah disampaikan oleh Ustadz Yazid rahimahullah ketika beliau masih hidup. Bukti otentik mengenai pengaruh maksiat terhadap materi di bumi adalah perubahan warna pada Hajar Aswad.

Pada asal muasalnya, batu Hajar Aswad yang diturunkan dari surga tersebut berwarna putih bersih. Namun, warnanya berubah menjadi hitam pekat akibat kontaminasi dosa-dosa yang dilakukan oleh umat manusia. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda mengenai hakikat fenomena ini:

نَزَلَ الْحَجَرُ الْأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ

“Hajar Aswad turun dari surga dalam keadaan lebih putih daripada susu, lalu dosa-dosa anak keturunan Adamlah yang membuatnya menjadi hitam.” (HR. Tirmidzi)

Hadits tersebut memberikan argumentasi yang sangat jelas bahwa dampak kemaksiatan dapat memengaruhi benda-benda di sekitar manusia. Atas dasar pemahaman ini, para generasi salaf terdahulu sangat peka di dalam mendeteksi pengaruh dosa mereka. Ketika mendapati sikap istri yang mulai berubah, anak-anak yang membangkang, hingga hewan ternak yang tidak lagi menuruti perintah, mereka langsung menyadari bahwa hal tersebut merupakan imbas dari perbuatan maksiat yang mereka lakukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sikap spontan yang mereka ambil ketika menghadapi keharmonisan keluarga yang terusik adalah segera kembali beristighfar memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, terapi utama untuk mewujudkan keluarga yang akur serta anak-anak yang saleh dan salehah harus dimulai dari diri orang tua terlebih dahulu. Orang tua wajib memperbanyak istighfar, memperbaiki kualitas ibadah, serta menjauhkan diri dari segala bentuk maksiat. Kesalehan orang tua memiliki pengaruh yang sangat besar karena Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjaga keselamatan anak-anak mereka sebagai imbalannya.

Dalil mengenai jaminan penjagaan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap anak-anak dari orang tua yang saleh diabadikan di dalam Al-Qur’an pada Surah Al-Kahfi, melalui kisah perjalanan ilmiah antara Nabi Musa ‘Alaihis Salam dan Nabi Khidir ‘Alaihis Salam. Kisah pertemuan kedua tokoh besar ini bermula ketika Nabi Musa ‘Alaihis Salam menyampaikan sebuah khutbah yang sangat menyentuh hati, hingga membuat jemaah yang mendengarnya menangis tersedu-sedu.

Seusai khutbah, terdapat salah seorang jemaah yang bertanya mengenai keberadaan manusia lain di bumi yang lebih alim daripada diri Nabi Musa ‘Alaihis Salam. Nabi Musa ‘Alaihis Salam kemudian menjawab bahwa tidak ada orang yang lebih berilmu daripada dirinya. Jawaban tersebut dinilai sebagai sebuah kekeliruan kecil karena beliau tidak menyerahkan urusan kesempurnaan ilmu itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Atas dasar itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan teguran dan menginformasikan bahwa ada seorang hamba-Nya yang memiliki ilmu yang tidak dimiliki oleh Nabi Musa ‘Alaihis Salam, yaitu Nabi Khidir ‘Alaihis Salam. Mendengar kabar tersebut, Nabi Musa ‘Alaihis Salam langsung menunjukkan hasrat yang besar untuk berguru kepada Nabi Khidir ‘Alaihis Salam.

Peristiwa tersebut memberikan pelajaran moral bahwa aktivitas menuntut ilmu merupakan sebuah keutamaan yang sangat tinggi. Seseorang tidak boleh merasa gengsi untuk belajar kepada orang lain, meskipun orang tersebut memiliki derajat kedudukan yang berada di bawah dirinya dari sisi stratifikasi sosial. Apabila seseorang menyadari bahwa dirinya tidak memiliki pengetahuan tentang suatu perkara sementara informasi tersebut dikuasai oleh orang lain, maka ia wajib merendahkan hati untuk belajar.

Ditinjau dari skala prioritas dan derajat kerasulan, Nabi Musa ‘Alaihis Salam memiliki kedudukan yang jauh lebih utama daripada Nabi Khidir ‘Alaihis Salam. Hal ini dikarenakan Nabi Musa ‘Alaihis Salam termasuk ke dalam golongan lima rasul terbaik yang memegang gelar Ulul ‘Azmi. Kelima rasul pilihan yang paling mulia tersebut secara berurutan adalah:

  1. Nabi Nuh ‘Alaihis Salam
  2. Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam
  3. Nabi Musa ‘Alaihis Salam
  4. Nabi Isa ‘Alaihis Salam
  5. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Meskipun Nabi Musa ‘Alaihis Salam memiliki derajat yang lebih tinggi, beliau tidak ragu untuk melakukan perjalanan fisik yang sangat melelahkan selama berjam-jam, bermalam-malam, hingga berhari-hari demi menemui Nabi Khidir ‘Alaihis Salam untuk menimba ilmu. Realitas pengorbanan Nabi Musa ‘Alaihis Salam tersebut menjadi kritik tajam bagi sebagian penuntut ilmu pada masa sekarang, yang sering kali mengeluh dan enggan menghadiri majelis ilmu hanya karena jarak tempuh kajian yang memakan waktu satu atau dua jam. Kesabaran di dalam menempuh perjalanan merupakan prasyarat mutlak di dalam meraih keberkahan ilmu agama.

Nabi Musa ‘Alaihis Salam menempuh perjalanan jauh demi menuntut ilmu hingga akhirnya berhasil bertemu dengan Nabi Khidir ‘Alaihis Salam. Kisah perjalanan ilmiah yang penuh dengan pelajaran berharga ini diabadikan secara kekal oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an pada Surah Al-Kahfi. Di dalam perjalanan tersebut, terdapat tiga peristiwa besar yang di luar nalar kepemimpinan Nabi Musa ‘Alaihis Salam, sehingga beliau secara refleks melayangkan teguran karena lupa akan perjanjian awal untuk tidak bertanya sebelum masanya.

  • Peristiwa pertama terjadi saat mereka menaiki sebuah perahu, lalu Nabi Khidir ‘Alaihis Salam dengan sengaja melubangi perahu tersebut. Sebagai seorang pemimpin yang memiliki jiwa pelindung, Nabi Musa ‘Alaihis Salam langsung menegurnya karena menganggap tindakan tersebut dapat menenggelamkan para penumpang.
  • Peristiwa kedua terjadi ketika mereka melanjutkan perjalanan darat dan Nabi Khidir ‘Alaihis Salam membunuh seorang anak kecil tanpa alasan yang tampak secara lahiriah. Tindakan ini dinilai jauh lebih mungkar oleh Nabi Musa ‘Alaihis Salam, sehingga beliau kembali melayangkan teguran keras untuk kedua kalinya.
  • Peristiwa ketiga terjadi saat mereka memasuki sebuah negeri yang seluruh penduduknya berkarakter sangat bakhil, koret, kikir, atau kedekut. Penduduk kota tersebut menolak keras untuk menjamu mereka berdua sebagai tamu. Ketika mereka hendak keluar dari kota tersebut, Nabi Khidir ‘Alaihis Salam melihat sebuah dinding rumah yang hampir runtuh, lalu beliau segera memperbaikinya dan merenovasi dinding tersebut hingga tegak kembali.

Melihat pengorbanan tenaga yang diberikan secara cuma-cuma kepada penduduk yang kikir, Nabi Musa ‘Alaihis Salam memberikan saran yang diabadikan di dalam Al-Qur’an:

لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا

“Jika engkau menghendaki, niscaya engkau dapat meminta imbalan untuk itu.” (QS. Al-Kahfi[18]: 77)

Saran tersebut menjadi batas akhir kebersamaan mereka. Nabi Khidir ‘Alaihis Salam menegaskan bahwa momen tersebut merupakan waktu perpisahan di antara mereka berdua karena batas toleransi uzur atas pertanyaan Nabi Musa ‘Alaihis Salam telah habis sebanyak tiga kali. Sebelum berpisah, Nabi Khidir ‘Alaihis Salam mengungkap seluruh tabir rahasia di balik tindakannya:

  • Perahu tersebut sengaja dilubangi untuk menyelamatkannya dari penjarahan massal, sebab di depan mereka terdapat seorang raja zalim yang gemar merampas setiap perahu yang kondisinya masih bagus. Tindakan melubangi perahu milik orang-orang miskin tersebut bertujuan untuk menghindarkan kemudharatan yang lebih besar.
  • Anak kecil tersebut dibunuh karena Allah ‘Azza wa Jalla mengetahui bahwa jika ia tumbuh dewasa, ia akan membebani kedua orang tuanya yang mukmin dengan kedurhakaan dan kekafiran.
  • Rahasia di balik renovasi dinding rumah yang hampir runtuh di kota bakhil tersebut dijelaskan secara mendetail melalui firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

“Adapun dinding rumah itu adalah milik dua anak yatim di kota itu, yang di bawahnya tersimpan harta bagi mereka berdua, dan ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi[18]: 82)

Penjelasan ayat tersebut memberikan legalitas syariat bahwa aktivitas menabung atau menyimpan harta kekayaan untuk masa depan keturunan merupakan perkara yang diperbolehkan di dalam Islam, dengan catatan wajib ditunaikan zakat hartanya apabila telah memenuhi ketentuan syariat. Pola pikir sebagian umat Islam yang menganggap bahwa alokasi harta hanya terbatas pada sedekah saja tanpa boleh menabung merupakan persepsi yang kurang tepat. Keberadaan harta simpanan yang dipersiapkan oleh orang tua untuk masa depan anak-anak yatim tersebut diakui di dalam Al-Qur’an.

Poin paling krusial di dalam ayat tersebut terletak pada penegasan kalimat bahwa ayah dari kedua anak yatim tersebut merupakan seorang lelaki yang saleh. Pencantuman atribut kesalehan sang ayah di dalam teks Al-Qur’an mengandung maksud tersembunyi yang sangat mendalam. Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin menunjukkan sebuah fakta bahwa kesalehan orang tua memiliki pengaruh yang sangat dominan di dalam menjamin keselamatan harta benda serta masa depan anak cucunya. Meskipun sang ayah telah meninggal dunia, Allah Subhanahu wa Ta’ala secara langsung mengambil alih tugas untuk menjaga kelangsungan hidup anak-anaknya yang masih yatim melalui perantaraan tindakan Nabi Khidir ‘Alaihis Salam.

Oleh karena itu, orientasi investasi yang dipersiapkan oleh orang tua untuk masa depan anak-anak tidak boleh hanya bertumpu pada aspek material duniawi seperti warisan rumah, tanah, atau tumpukan harta kekayaan semata. Pembentukan karakter anak yang saleh melalui pendidikan agama jauh lebih utama. Harta melimpah yang diwariskan kepada anak-anak yang tidak memiliki fondasi kesalehan justru akan berubah menjadi bumerang yang memicu pertikaian keluarga dan perebutan warisan pascaorang tua wafat. Bahkan, dalam beberapa kasus kriminal yang tragis, ada anak yang tega membunuh orang tuanya sendiri hanya demi mempercepat perolehan harta warisan.

Kepastian Jaminan Penjagaan Allah

Pelajaran dari kisah Surah Al-Kahfi ini memberikan ketenangan jiwa bagi setiap orang tua agar tidak perlu dirundung kecemasan atau rasa khawatir yang berlebihan mengenai nasib anak-anak mereka setelah mereka wafat kelak. Langkah utama yang harus ditempuh oleh setiap orang tua adalah fokus melakukan perbaikan diri secara konsisten, mempertebal pemahaman akidah, meningkatkan kualitas iman, serta memperbaiki kuantitas ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Setelah ikhtiar kesalehan tersebut terpenuhi, maka serahkanlah seluruh urusan masa depan keluarga dan anak-anak kepada perlindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan pernah menyia-nyiakan hamba-Nya.

Prinsip kepasrahan ini juga dicontohkan secara sempurna oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam ketika beliau mendapatkan perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk meninggalkan Ibunda Hajar dan Nabi Ismail ‘Alaihis Salam yang masih bayi di tengah lembah Makkah yang gersang tanpa logistik yang memadai. Ketika Ibunda Hajar mempertanyakan apakah tindakan pengasingan tersebut merupakan perintah langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam menjawab dengan tegas bahwa hal tersebut adalah perintah Allah ‘Azza wa Jalla.

Mendengar kepastian tersebut, Ibunda Hajar dengan penuh keyakinan melontarkan sebuah kalimat tauhid yang sangat agung, sebagaimana yang diriwayatkan di dalam hadits shahih:

إِذَنْ لَا يُضَيِّعُنَا

“Jika demikian, maka Allah tidak akan pernah menyia-nyiakan kami.” (HR. Bukhari)

Keyakinan total terhadap perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala itulah yang akhirnya mengubah lembah gersang Makkah menjadi pusat peradaban dunia yang penuh dengan limpahan berkah hingga hari ini. Kesalehan orang tua merupakan garansi mutlak bagi lahirnya perlindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi keturunannya.

Keyakinan terhadap jaminan perlindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala wajib tertanam kuat di dalam jiwa setiap muslim. Ketika seorang hamba berkomitmen untuk taat dan berjalan lurus di atas jalan yang lempeng serta berada di atas kebenaran (al-haq), maka ia akan merasakan kenyamanan dan ketenangan batin yang hakiki di dalam hidupnya.

Langkah operasional yang harus ditempuh agar kehidupan senantiasa diliputi kenyamanan, ketenangan, serta terbebas dari rasa sempit, takut, maupun khawatir adalah dengan konsisten memperbaiki diri. Fokus utama diarahkan untuk membenahi fondasi akidah, meningkatkan kualitas iman, serta memperdalam ilmu agama. Seseorang harus fokus di dalam beribadah dan menuntut ilmu (thalabul ilm) tanpa mudah terdistraksi oleh perkara-puing duniawi. Fokus dan konsistensi ini akan mengantarkan pada kehidupan yang nyaman hingga ajal menjemput dalam kondisi menyambut rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketika orang tua wafat dalam keadaan saleh, Allah Subhanahu wa Ta’ala yang akan mengambil alih penjagaan terhadap anak-anak serta keturunan yang ditinggalkan. Hal ini menegaskan kembali hikmah dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

“Dan ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi[18]: 82)

Atribut kesalehan orang tua merupakan faktor paling penting bagi keselamatan generasi penerus.

Karakter Kaum Yahudi sebagai Pembunuh Para Nabi

Pembahasan berikutnya merujuk pada sebuah bahasan khusus yang diangkat oleh penulis kitab. Tema ini dilatarbelakangi oleh peristiwa tragis yang terus-menerus berulang dari waktu ke waktu, yaitu tindakan kaum Yahudi yang membantai saudara-saudara muslim di Gaza, Palestina. Penulis kitab secara spesifik mengulas bab mengenai para pembunuh nabi, yang merupakan salah satu sifat bawaan paling melekat pada kaum Yahudi. Buku ini dicetak pada tahun 2010, dan kenyataannya hingga tahun 2026 sekarang ini, rentetan peristiwa kezaliman di tanah Palestina tersebut masih terus berulang.

Penulis kitab memberikan pengantar untuk beralih dari pembahasan mengenai kisah keteladanan para nabi menuju pembahasan mengenai rekam jejak para pembunuh nabi. Kata qatalah merupakan bentuk jamak dari kata qatil (pembunuh). Faktor utama yang mendorong penulisan bahasan ini adalah kezaliman serta tindakan melampaui batas (iktida) yang dilakukan oleh kaum Yahudi terhadap warga Gaza di negeri Palestina.

Identitas para pembunuh nabi (qatalatul anbiya) tersebut secara mutlak merujuk kepada kaum Yahudi. Karakteristik keji ini diinformasikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam berbagai ayat Al-Qur’an, di antaranya pada Surah An-Nisa ayat 155, Surah Ali ‘Imran ayat 112, Surah Al-Baqarah ayat 87 dan 88, serta Surah Al-Ma’idah ayat 70. Banyaknya ayat tersebut bertujuan untuk membongkar watak asli mereka ke hadapan publik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an:

أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُولٌ بِمَا لَا تَهْوَىٰ أَنْفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًا كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقًا تَقْتُلُونَ

“Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak diinginkan oleh hawa nafsumu lalu kamu menyombongkan diri? Maka sebagian rasul kamu dustakan dan sebagian yang lain kamu bunuh?” (QS. Al-Baqarah[2]: 87)

Ayat tersebut menegaskan watak benci mereka terhadap kebenaran, di mana mereka tidak segan untuk mendustakan bahkan membunuh para utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila ajaran yang dibawa bertolak belakang dengan hawa nafsu mereka.

Ekstremnya Permusuhan Yahudi terhadap Umat Islam

Sifat mendasar lain dari kaum Yahudi adalah status mereka sebagai kelompok manusia yang menaruh kebencian dan permusuhan paling ekstrem terhadap orang-orang yang beriman. Karakteristik ini dibongkar secara lugas di dalam kitab suci Al-Qur’an melalui firman Allah ‘Azza wa Jalla:

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا

“Pasti akan kamu dapati orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (QS. Al-Ma’idah[5]: 82)

Ayat ini memberikan penegasan hukum bahwa yang memiliki derajat permusuhan paling tinggi dan paling berbahaya bagi kaum mukminin adalah kaum Yahudi, yang posisinya disejajarkan dengan orang-orang yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kebenaran watak permusuhan ini diperkuat oleh sebuah riwayat historis menarik yang tercantum di dalam kitab Sirah Ibnu Hisyam. Riwayat tersebut bersumber dari lisan Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyay bin Akhtab Radhiyallahu ‘anha, seorang wanita bangsawan Yahudi yang akhirnya masuk Islam dan diperistri oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Shafiyah radhiyallahu ‘anha adalah salah satu istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang berkedudukan sebagai Ummul Mukminin. Beliau merupakan putri dari Huyay bin Akhtab, seorang pembesar sekaligus ketua kaum Yahudi dari Bani Nadhir.

Pada saat meletusnya Perang Khaibar, Shafiyah radhiallahu anha menjadi salah satu tawanan perang. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian memberikan pilihan secara terhormat kepada beliau, yaitu kembali pulang kepada kaumnya atau masuk Islam untuk kemudian dinikahi oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Shafiyah radhiyallahu ‘anha lebih memilih untuk memeluk agama Islam dan bersedia menikah dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Keputusan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menikahi putri bangsawan Yahudi ini mengandung maksud serta hikmah dakwah yang sangat besar.

Kisah mengenai watak asli kaum Yahudi dapat diketahui secara akurat melalui penuturan langsung dari Shafiyah radhiyallahu ‘anha yang mengalami peristiwa tersebut di dalam lingkungan keluarganya. Ayah beliau, Huyay bin Akhtab, serta pamannya yang bernama Abu Yasir bin Akhtab, merupakan tokoh pembesar Yahudi yang sangat memahami isi kandungan kitab Taurat.

Shafiyah radhiyallahu ‘anha menceritakan kedudukan dirinya di mata ayah dan pamannya melalui sebuah riwayat:

كُنتُ أَحَبَّ وَلَدِ أَبِي إِلَيْهِ وَإِلَى عَمِّي أَبِي يَاسِر، لَمْ أَلْقَهُمَا قَطُّ مَعَ وَلَدٍ لَهُمَا إِلَّا أَخَذَانِي دُونَهُ

“Aku adalah anak yang paling dicintai oleh ayahku dan juga oleh pamanku, Abu Yasir. Tidaklah aku berjumpa dengan keduanya bersama anak-anak mereka yang lain, melainkan keduanya pasti menggendongku terlebih dahulu sebelum anak yang lainnya.” 

Momenta perubahan sikap tokoh Yahudi tersebut terjadi saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan hijrah dan tiba di kota Madinah. Pada awal kedatangannya, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam singgah di daerah Quba, tepatnya di lingkungan Bani ‘Amr bin ‘Auf, untuk membangun Masjid Quba.

Mendengar kabar mengenai kedatangan seorang nabi baru di Madinah, Huyay bin Akhtab dan Abu Yasir segera melakukan konfirmasi. Shafiyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan peristiwa tersebut:

فَلَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْمَدِينَةَ، وَنَزَلَ قُبَاءَ فِي بَنِي عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ، غَدَا عَلَيْهِ أَبِي حُيَيُّ بْنُ أَخْطَبَ، وَعَمِّي أَبُو يَاسِرِ بْنُ أَخْطَبَ، مُغَلِّسَيْنِ؛ أَيْ: سَارُوا بِغَلَسٍ، وَهُوَ ظُلْمَةُ آخِرِ اللَّيْلِ

“Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendatangi kota Madinah dan singgah di Quba di tengah Bani ‘Amr bin ‘Auf, ayahku, Huyay bin Akhtab, dan pamanku, Abu Yasir bin Akhtab, berangkat menemui beliau pagi-pagi sekali saat kondisi masih gelap.” 

Kepergian mereka pada waktu fajar yang masih gelap menunjukkan tingkat antusiasme dan rasa penasaran yang sangat tinggi untuk mencocokkan karakter nabi tersebut dengan nubuat yang tertulis di dalam kitab Taurat mereka.

Shafiyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan penuturannya mengenai durasi investigasi yang dilakukan oleh ayah dan pamannya:

فَلَمْ يَرْجِعَا حَتَّى كَانَا مَعَ غُرُوبِ الشَّمْسِ

“Keduanya tidak kembali pulang melainkan setelah matahari terbenam.” 

Huyay dan Abu Yasir menghabiskan waktu satu hari penuh di Quba untuk menganalisis, memperhatikan gerak-gerik, serta menguji validitas kenabian Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Setelah melakukan pengamatan secara menyeluruh sepanjang hari, keduanya kembali ke rumah dengan membawa beban psikologis yang sangat berat. Kondisi fisik dan mental mereka digambarkan secara detail oleh Shafiyah radhiyallahu ‘anha:

فَأَتَيَا كَالَّيْنِ كَسْلَانَيْنِ سَاقِطَيْنِ، يَمْشِيَانِ الْهُوَيْنَى

“Maka keduanya pulang dalam keadaan lelah, lesu, tampak lemah, dan berjalan dengan gontai.” 

Kepulangan Huyay bin Akhtab dan Abu Yasir dalam keadaan lesu dan tidak bersemangat menunjukkan adanya tekanan batin yang sangat berat. Kondisi psikologis keduanya digambarkan kembali melalui kesaksian Shafiyah radhiyallahu ‘anha:

فَهَشَشْتُ إِلَيْهِمَا كَمَا كُنْتُ أَصْنَعُ، فَوَاللَّهِ مَا الْتَفَتَ إِلَيَّ وَاحِدٌ مِنْهُمَا، مَعَ مَا بِهِمَا مِنَ الْغَمِّ

“Maka aku pun segera menyambut keduanya dengan gembira sebagaimana yang biasa aku lakukan. Namun, demi Allah, tidak ada seorang pun dari keduanya yang menoleh kepadaku karena besarnya kegundahan dan kesedihan yang ada pada mereka.” 

Padahal, Shafiyah radhiyallahu ‘anha merupakan putri yang paling disayangi oleh keduanya. Sikap abai tersebut murni disebabkan oleh rasa gundah dan sedih yang begitu dahsyat setelah mereka menyaksikan kebenaran kenabian Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam secara langsung.

Shafiyah radhiyallahu ‘anha kemudian menguping dialog rahasia antara ayah dan pamannya di dalam rumah. Abu Yasir bertanya untuk memastikan hasil pengamatan Huyay bin Akhtab:

أَهُوَ هُوَ ؟ قَالَ: نَعَمْ وَاللَّهِ ، قَالَ : أَتَعْرِفُهُ وَتُثْبِتُهُ ؟ قَالَ : نَعَمْ

“Apakah benar dia orangnya? Huyay menjawab, ‘Ya, demi Allah.’ Abu Yasir bertanya lagi, ‘Apakah engkau benar-benar mengenalnya dan telah memastikannya?’ Huyay menjawab, ‘Ya.`” 

Melalui dialog ini, kedua tokoh besar Yahudi tersebut secara sadar mengakui bahwa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan rasul yang sesungguhnya, yang ciri-ciri beserta sifatnya telah mereka ketahui dan kenal di dalam kitab Taurat.

Meskipun kebenaran tersebut telah tervalidasi secara akurat, faktor kesombongan dan fanatisme kesukuan membuat mereka menolak untuk tunduk pada syariat Islam. Kelanjutan dialog antara Abu Yasir dan Huyay bin Akhtab membongkar niat jahat mereka:

قَالَ : فَمَا فِي نَفْسِكَ مِنْهُ ؟ قَالَ : عَدَاوَتُهُ وَاللَّهِ مَا بَقِيتُ

“Abu Yasir bertanya, ‘Lalu apa yang ada di dalam hatimu terhadapnya sekarang?’ Huyay menjawab, ‘Permusuhan kepadanya, demi Allah, selama aku masih hidup.`”

Pernyataan ini menjadi bukti nyata mengenai watak asli kaum Yahudi. Mereka mengetahui secara pasti tentang kebenaran agama Islam dan kerasulan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, namun mereka secara sengaja memilih untuk memusuhinya secara abadi.

Kesaksian autentik ini melekat kuat di dalam ingatan Shafiyah radhiyallahu ‘anha karena beliau mengalaminya sendiri sebelum akhirnya diangkat menjadi Ummul Mukminin. Memori masa kecil inilah yang membuat Shafiyah radhiyallahu ‘anha sama sekali tidak ragu untuk memeluk agama Islam ketika kesempatan itu datang, karena beliau mengetahui secara pasti dari pengakuan ayah kandungnya bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah rasul yang hakiki.

Kisah nyata ini semakin menambah tebal keyakinan umat Islam bahwa agama Islam merupakan satu-satunya kebenaran (al-haq) dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah utusan yang diutus secara sah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tingkat akurasi pengetahuan kaum Yahudi mengenai profil Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah disinggung secara tekstual oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an:

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ

“Orang-orang yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenalnya (Muhammad) seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri.” (QS. Al-Baqarah[2]: 146)

Kaum Yahudi dapat mengenali ciri-ciri fisik serta kepribadian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan sangat detail melalui teks-teks nubuat yang tercantum di dalam kitab Taurat, sama seperti tingkat pengenalan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian

Mari turut membagikan link download kajianKisah Nabi Ibrahim Mendakwahi Bapaknya” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56341-meninggalkan-sesuatu-karena-allah/